
Bentan.co.id – Seorang ayah di Kabupaten Bintan, tepatnya warga Tanjung Uban, tega mencabuli anak kandungnya yang masih berumur 2,5 tahun akibat usai menonton film porno.
NIS (43) diamankan polisi lantaran diduga melalukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kasus pencabulan terhadap balita berusia 2,5 tahun terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban.
Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo aksi ini dilakukan pelaku lebih dari sekali di rumahnya. “Usai menerima laporan, polisi menangkap pelaku di salah satu kedai kopi di Tanjung Uban. Pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Bintan Utara,” sebutnya.
Kompol Suwitnyo menyampaikan, dari keterangan pelaku, ia (pelaku) tega melakukan hal ini terhadap anak kandungnya, lantaran tidak tahan karena usai menonton film porno.
“Kami masih mengambil keterangan sejumlah pihak, termasuk pelaku yang sudah ditahan,” ujarnya.(Yto)