Bentan.co.id – Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 114 orang dalam razia narkoba yang menyasar kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (6/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Kepri mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam KRYD tersebut, personel Polda Kepri melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik di kawasan Kampung Madani.
Kegiatan dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Nona Pricillia Ohei, mengatakan 114 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka terdiri dari 95 laki-laki dan 19 perempuan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolda Kepri bersama barang bukti yang ditemukan untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaksanaan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri dalam mendukung Program P4GN. Sebanyak 114 orang telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Terhadap 114 orang yang diamankan, polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan urine dan penyelidikan lebih lanjut.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Hasil pemeriksaan dan penyelidikan nantinya menjadi dasar untuk menentukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kabid Humas Polda Kepri mengatakan pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui proses penindakan hukum. Langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian dari upaya tersebut.
Kegiatan KRYD yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahayanya.
“Polda Kepri akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi rawan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung P4GN dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.(*)
Editor: Don






