Bentan.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan kembali membuka program beasiswa untuk Tahun Akademik 2026-2027.
Program ini diumumkan langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, sebagai bentuk dukungan bagi mahasiswa agar tetap bisa fokus kuliah tanpa terbebani biaya.
“Beasiswa ini tujuannya untuk meringankan beban biaya perkuliahan, baik yang berkuliah di dalam maupun di luar wilayah Bintan. Harapannya pada adik-adik mahasiswa semua bisa lebih semangat dan semakin fokus mengejar studinya” ungkap Roby, Selasa (5/5/2026).
Program ini bersifat bantuan stimulan yang diberikan satu kali dalam setahun, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah.
Jadi, walaupun bukan full scholarship, bantuan ini tetap bisa jadi penopang biaya kuliah kamu.
Syarat Umum Beasiswa Bintan
Biar bisa ikut program ini, ada beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi:
Wajib punya KTP Bintan
Berdomisili di Bintan
Memenuhi syarat akademik sesuai jenjang pendidikan
Jadwal Pendaftaran
Catat tanggal pentingnya:
S1: 1 Mei – 1 Juni 2026
D1: 1 Mei – 20 Juni 2026
Beasiswa D1 (Diploma 1)
Program ini khusus buat kamu yang ingin kuliah di Politeknik Pariwisata Batam.
Syarat utamanya:
Melampirkan SKHU
Nilai rata-rata minimal 77
Beasiswa S1 (Strata 1)
Buat mahasiswa aktif:
Minimal sudah semester 3
IPK minimal 3,00 (jurusan eksakta/sains)
IPK minimal 3,20 (jurusan non-eksakta/sosial)
Cara Daftar Beasiswa Bintan

Pendaftaran dilakukan secara online, bisa scan QR Code yang tersedia atau langsung akses website resmi: https://beasiswa.bintankab.go.id.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Bintan juga mengingatkan pentingnya membaca semua ketentuan sebelum daftar.
“Bisa scan QR Code atau langsung ke link yang disediakan. Pendaftaran secara online dan mandiri. Pesan kami, adik-adik semua silahkan buka linknya, baca secara seksama seluruh ketentuan dan persyaratannya. Kemudian unduh dan sesegera mungkin lengkapi semua syarat administrasinya. Jika ada kendala, segera hubungi contact person yang tersedia,” jelasnya.
Selain itu, semua dokumen seperti surat permohonan, surat pernyataan, hingga legalitas bisa langsung diunduh di website pendaftaran. Yang penting, seluruh proses ini gratis alias tidak dipungut biaya.(*)
Editor: Don






