Bupati Karimun: Warga Harus Punya Lapangan Usaha Halal Agar Tak Tergiur Narkoba

Bupati Karimun: Warga Harus Punya Lapangan Usaha Halal Agar Tak Tergiur Narkoba
Bupati Karimun Iskandarsyah melihat langsung uji sampel barang bukti narkoba hasil penindakan di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun, Jumat (12/6/2026). F. Prokompim Setkab Kairmun.

Bentan.co.id – Keterlibatan seorang warga lanjut usia (lansia) dalam kasus narkoba jaringan internasional menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Karimun.

Peristiwa tersebut mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan ekonomi masyarakat guna mencegah warga terlibat dalam tindak pidana serupa.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengaku prihatin setelah mengetahui seorang warga berinisial AK (67) diamankan dalam kasus penyelundupan narkoba yang terungkap melalui operasi gabungan aparat keamanan di wilayah perairan Karimun.

Menurut Iskandarsyah, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan narkoba harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal di kawasan pesisir dan rentan terhadap tekanan ekonomi.

Bacaan Lainnya

“Kami prihatin melihat warga lanjut usia terjerat kasus ini. Ini jadi sinyal kuat bagi kami bahwa pencegahan saja tak cukup, kami juga harus membangun kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah pesisir,” ujarnya usai menghadiri ekspos kasus tersebut di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun, Jumat (12/6/2026).

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karimun akan terus berupaya menciptakan peluang ekonomi yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting agar warga tidak mudah tergiur tawaran keuntungan besar dari aktivitas ilegal, termasuk peredaran narkotika.

“Kami ingin ciptakan lapangan usaha yang halal agar warga tak tergoda iming-iming keuntungan instan dari barang haram seperti narkoba,” katanya.

Bupati Karimun: Warga Harus Punya Lapangan Usaha Halal Agar Tak Tergiur Narkoba

Kasus yang menjerat AK terungkap setelah tim gabungan Koarmada I dan Lanal Tanjungbalai Karimun melakukan operasi di perairan Timur Laut Pulau Takong, Kabupaten Karimun, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 11.00.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan AK beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dan 582 butir pil ekstasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AK mengaku membawa barang haram tersebut dari kawasan Tanjung Piai, Malaysia. Ia dijanjikan upah sebesar Rp40 juta untuk menjalankan tugas sebagai kurir.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan seorang lansia yang diduga terhubung dengan jaringan narkoba lintas negara.

Selain menunjukkan ancaman serius peredaran narkotika di wilayah perbatasan, kejadian tersebut juga membuka perhatian terhadap aspek sosial dan ekonomi yang dapat menjadi faktor pendorong seseorang terlibat dalam kejahatan narkoba.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polres Karimun untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Karimun berharap penguatan program pemberdayaan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta edukasi bahaya narkoba dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.(Rch)

Editor: Don

Pos terkait