
Bentan.co.id – Diduga dilatar belakangan cembur, seorang suami di Tanjungpinang nekat tusuk istri dan anaknya dengan senjata tajam.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Jatantras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak.
Ipda Freddy menyampaikan, peristiwa itu terjadi di rumanya, Jalan Sei Serai Tanjungpinang, pada Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 14.00 wib.
Polisi yang mendapatkan laporan dari warga, lanjut Ipda Freddy, tim Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung turun ke lokasi.
“Kami dapat laporan langsung turun kelokasi dan terduga pelaku D (suami) berhasil diamankan saat itu juga,” jelas dia.
Setelah diamankan, sebut dia, D langsung dibawa ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, guna untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, untuk istrinya inisial M dan anaknya inisial P, langsung dibawa ke Puskesmas Sei Jang lantaran terdapat luka robek akibat di tusuk D dengan senjata tajam.
“Korban dugaan KDRT yang dilakukan D ini ada dua orang, istrinya inisial M dan anaknya inisial P. Istrinya alami luka bagian pinggang dan punggung, anaknya bagian tangan,” jelas dia.
Saat ini, sebut Freddy, penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih memeriksa D dan saksi-saksi terkait dugaan KDRT tersebut.
“Hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu diduga D cemburu. Awalnya cekcok lalu terjadi penusukan,” ungkapnya.
Untuk korban, ucap Freddy, saat ini masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Sei Jang dan belum dapat dimintai keterangannya.
“Korban belum bisa kami periksa, karena masih di Puskesmas,” ujarnya. (Yto)