Dukung Ekonomi Nasional, Wabup Bintan Buka Rakor P3DN

Dukung Ekonomi Nasional, Wabup Bintan Buka Rakor P3DN.
Dukung Ekonomi Nasional, Wabup Bintan Buka Rakor P3DN. F. Diskominfo Bintan.
Dukung Ekonomi Nasional, Wabup Bintan Buka Rakor P3DN.
Dukung Ekonomi Nasional, Wabup Bintan Buka Rakor P3DN. F. Diskominfo Bintan.

 

Bentan.co.id – Dalam upaya mendorong masyarakat menggunakan produk dalam negeri serta menumbuhkan kemandirian bangsa dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai global.

Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2023, Senin (06/11/2023), di Aula BPMP Kepri Ceruk Ijuk.

Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith turut hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan, Program P3DN merupakan salah satu peluang, untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional.

“Tujuan pelaksanaan P3DN antara lain adalah memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa Pemerintah,” jelasnya.

Hingga November 2023, laporan realisasi belanja pada aplikasi SIPD P3DN  baru mencapai Rp. 19,7 Milyar dengan belanja produk dalam negeri mencapai Rp. 16,58 Milyar dan tingkat komponen dalam negeri sebesar 90,30 persen.

Sedangkan berdasarkan laporan Realisasi Anggaran pada BKAD Bintan, dari anggaran Rp. 1,2 Triliun dengan komitmen belanja Produk Dalam Negeri (PDN) RP. 430 Milyar, telah direalisasikan belanja sebesar Rp. 254.055.426.337 milyar atau setara dengan 41 persen.

Rendahnya input realisasi anggaran pada sistem SIPD P3DN Kemendagri, maka perlu dilakukan rapat koordinasi dan sosialisasi ini guna menguatkan komitmen, mengedukasi dan memastikan semuanya telah menginput melalui sistem yang ada.

Sementara itu, 17 Oktober 2023 BPK RI dan sekretariat P3DN RI telah melakukan sampling terhadap pelaksanan P3DN di Kepri, salah satunya di Kabupaten Bintan.

Rendahnya pemahaman masing-masing OPD tentang P3DN, cara menentukan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), serta urgensi P3DN tersebut menyebabkan rendahnya tingkat pelaporan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Dari data yang diterima saat ini baru 13 OPD dan dua Kecamatan yang menginput realisasi belanja PDN menggunakan aplikasi SIPD P3DN dan nilainya sangat kecil.

Namun, Pemkab Bintan mengapresiasi hal tersebut sebagai langkah awal untuk memulai. Karena memang aplikasi tersebut baru efektif digunakan tahun ini setelah sebelumnya Aplikasi SIERA yang dibuat oleh BPKP resmi ditutup untuk pelaporan P3DN.

Diharapkan setiap OPD di Bintan bisa segera beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi.

Karena menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah bersama agar semua kepala OPD menjadikan hal tersebut sebagai atensi, agar difahami oleh semua aparatur di Kabupaten Bintan. (Yto)

Editor: Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *