Ketua Umum AJI: Pers Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Ruang Kebebasan Makin Sempit

Ketua Umum AJI: Pers Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Ruang Kebebasan Makin Sempit
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida, menyampaikan kondisi kebebasan pers di Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan. F. AJI Indonesia.

Bentan.co.id – Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida, menyampaikan kondisi kebebasan pers di Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan.

Menurutnya, ruang kebebasan pers semakin menyempit, sementara jurnalis masih menghadapi berbagai bentuk tekanan, mulai dari intimidasi hingga stigma yang menyasar profesi mereka.

Pernyataan itu disampaikan Nany saat resepsi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 AJI di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat malam (7/8/2026).

“Kondisi pers hari ini sedang dalam kondisi bahaya,” kata Nany.

Bacaan Lainnya

Ia mengingatkan bahwa AJI lahir dari semangat menjaga independensi pers.

Menurutnya, jurnalis memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi berdasarkan fakta, kepentingan publik, dan kode etik, bukan menjadi alat kekuasaan.

“Dalam 32 tahun kemudian kita berada di titik yang sama yang menuntut keberanian,” tegasnya.

Dalam pidatonya, Nany menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi pers saat ini bukan hanya persoalan ekonomi media atau perkembangan teknologi, tetapi juga semakin sempitnya ruang kebebasan pers.

“Tapi karena ruang kebebasan yang semakin sempit,” ujarnya.

Ia menyebut masih banyak jurnalis yang mengalami intimidasi, kekerasan, serangan digital, kriminalisasi, hingga intervensi terhadap ruang redaksi.

Nany juga menanggapi sejumlah stigma yang belakangan muncul terhadap profesi jurnalis, seperti sebutan “londo ireng”, “tidak punya otak”, hingga “kawanan sirkus”.

“Kalau londo ireng dimaksudkan untuk mengatakan jurnalis adalah pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan penguasa. Maka saya katakan iya, kita (jurnalis) londo ireng,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa seorang jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan kepentingan publik, bukan atas kepentingan pihak tertentu.

Menanggapi cap “tidak punya otak”, Nany mengatakan profesi jurnalis tetap dijalankan meski penuh tekanan.

“Kalau jurnalis disebut tidak punya otak, saya ingin mengatakan, mungkin kami memang tidak punya otak. Karena setelah tekanan, ancaman, kekerasan, dan ketidakpastian ekonomi, kami tetap memilih jadi jurnalis,” katanya.

Menurutnya, yang paling penting adalah jurnalis tetap memiliki integritas, nurani, dan keberanian dalam menjalankan tugas.

“Dan yang paling penting, kita punya keberanian,” tuturnya.

Sementara terkait sebutan “kawanan sirkus”, ia menilai solidaritas antarsesama jurnalis merupakan hal yang penting, terutama ketika ada rekan yang mengalami intimidasi atau kekerasan.

“Ketika solidaritas dianggap sebagai kawanan, maka iya, kami ini kawanan,” ujarnya.

AJI Catat Kekerasan terhadap Jurnalis Masih Terjadi

Nany juga memaparkan data yang dihimpun AJI terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Sepanjang 2025, AJI mencatat 85 kasus kekerasan terhadap jurnalis, meningkat dibandingkan 73 kasus pada 2024.

Sementara hingga Juli 2026, AJI telah menerima laporan 25 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

“Dan itu bukan angka statistik semata,” tegas Nany.

Ia mencontohkan sejumlah peristiwa yang dialami jurnalis di berbagai daerah, mulai dari pelarangan liputan di Semarang, perampasan alat kerja di Aceh, hingga intimidasi terhadap jurnalis saat meliput di Pulau Obi, Maluku Utara.

“Ini menunjukkan pola yang sama. Bahwa ketika jurnalis mencari informasi untuk publik, selalu ada pihak yang merasa informasi itu terlalu berbahaya untuk diketahui,” ujarnya.

Selain itu, AJI juga mencatat meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media. Sepanjang 2025 terdapat 549 kasus PHK terhadap jurnalis, naik dari 370 kasus pada tahun sebelumnya.

“Tahun ini akan lebih banyak lagi, karena secara total lebih dari 1000 jurnalis sudah di-PHK,” kata Nany.

Kebebasan Pers adalah Hak Publik

Di akhir pidatonya, Nany mengajak seluruh jurnalis untuk tetap menjaga independensi dan prinsip dalam bekerja meski menghadapi berbagai tantangan.

“Kita tidak perlu menjadi jurnalis yang sempurna, tapi kita harus menjadi jurnalis yang selalu mempertahankan prinsip,” pesannya.

Menurutnya, kebebasan pers bukan hanya menjadi kepentingan jurnalis, tetapi merupakan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab menjaga ruang kebebasan tersebut.

“Kita harus mengingatkan pemerintah, jurnalis bukan musuh negara. Jurnalis bukanlah makar,” tegasnya.

Menutup pidatonya, Nany mengingatkan bahwa kritik, pertanyaan, dan kerja jurnalistik merupakan bagian dari proses demokrasi.

“Sebagai perisai terakhir demokrasi, itu adalah jurnalis,” pungkasnya.(*)

Editor: Don

Pos terkait