Kompak Kakak Beradik Bobol Warung di Tanjung Uban Bintan

PM dan AF Dua Bersaudara Nekat Bobol Warung di Tanjung Uban, Bintan Diperiksa Polisi.
PM dan AF Dua Bersaudara Nekat Bobol Warung di Tanjung Uban, Bintan Diperiksa Polisi. f. Bentan.

Bentan.co.id – Unit Reskrim Polsek Bintan Utara, Polsek Bintan meringkus dua orang bersaudara yang nekat membobol sebuah Warung Lesehan Serayu Jalan Permaisuri, Tanjung Uban, Bintan, beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku masing-masing berinisial PM (26) dan AF (21) yang merupakan kakak beradik ini ditangkap di tempat persembunyian mereka di Kota Batam.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson mengatakan, kedua kakak beradik ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Bintan Utara setelah korban membuat laporan ke Polsek Bintan Utara.

Iptu Alson menjelaskan, kedua pelaku kakak beradik ini nekat membobol warung milik korban dan mengambil dua unit handphone milik korban.

“Kejadiannya itu dini hari sekitar pukul 03.00 wib. Saat korban sedang tertidur lelap,” kata Alson, Jumat (2/6/2023).

Dalam melakukan aksinya kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing, , jelas Alson, pelaku AF masuk ke dalam warung dan menggasak barang berharga milik korban. Sedangkan pelaku PM bertugas menunggu di luar warung sembari melihat situasi di sekitar lokasi.

Setelah berhasil menggasak barang berharga milik korban, kedua pelaku langsung menyebrang ke Kota Batam.

“Keduanya ini sempat melarikan diri ke Batam, tapi berhasil kami tangkap dan dibawa ke Polsek Bintan Utara, guna proses hukum lebih lanjut,” sebut dia.

“Kedua kakak beradik ini juga terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” ungkapnya. (Yto)

Editor : Brp