Bentan.co.id – Sebanyak 311 surat suara ditemukan rusak, dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, hingga Jumat (12/1/2024).
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, rincian surat suara yang rusak tersebut yakni, untuk DPRD Kabupaten Bintan sebanyak 81 surat suara, DPRD Provinsi Kepri 104 surat suara.
Kemudian, DPR RI 109 surat suara dan DPD RI baru ditemukan 17 lembar yang mengalami kerusakan.
“Dari total tersebut sudah ada 311 surat suara yang rusak di Kabupaten Bintan,” jelasnya.
Haris menyebutkan, faktor penyebab rusaknya surat suara seperti robek, keriput, cetakan tinta yang menutupi bagian nama maupun nomor urut peserta.
“Untuk surat suara yang rusak sudah kita laporkan ke KPU Provinsi,” ucapnya.
Sementara itu, untuk mempercepat proses sortir dan pelipatan surat suara KPU Bintan mempekerjakan sebanyak 50 orang. (Yto)