Bentan.co.id – Pedagang di kawasan kuliner Anjung Cahaya dan Melayu Square Tanjungpinang, wajib memasang label harga.
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, meminta para pedagang di Anjung Cahaya dan Melayu Square memasang label harga demi kenyamanan pengunjung.
Dengan pemasangan label harga, kata Hasan, pengunjung bisa lebih tahu harga baik minuman serta makanan yang dijual dikawasan tersebut.
“Supaya tidak kaget saat ingin membayar. Takutnya nanti kalau sembarangan sampai viral,” kata Hasan, Rabu (31/1/2024).
Meski harga makanan atau minuman yang dijual itu cukup mahal. Namun, para pedagang tetap harus memasang labelnya.
“Kita khawatir nanti ada pengunjung dari luar menyebutkan harga di sini kita tekan. Itu bahaya,” ujarnya
Dirut BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Guntoro mengakui dulunya memang banyak pembeli yang mengeluh terkait harga makanan atau minuman di kasawan kuliner itu.
“Pengalaman dulu-dulu itu banyak pembeli yang mengeluh. Pak Pj tegaskan ke saya untuk memasang label harga,” ujarnya.
Salah seorang pedagang di Anjung Cahaya, Rizka mengaku siap untuk memasang daftar harga minuman yang dijualnya agar masyarakat yang berkunjung bisa ramai nantinya.
“Jika ramai kita juga yang mendapatkan dampak baiknya,” ujar. (Yto)