Pengusaha Tanjungpinang Hibahkan Lahan Hampir 4 Hektare untuk Pembangunan GOR

Pengusaha Tanjungpinang Hibahkan Lahan Hampir 4 Hektare untuk Pembangunan GOR
Pengusaha Tanjungpinang, Suryono, menghibahkan dua bidang tanah dengan total luas hampir empat hektare kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. F. Pemko Tanjungpinang.

Bentan.co.id – Pengusaha Tanjungpinang, Suryono, menghibahkan dua bidang tanah dengan total luas hampir empat hektare kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Gedung Olahraga (GOR) yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan masyarakat dan pembinaan atlet di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.

Hibah lahan diterima langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (10/7/2026).

Dua bidang tanah itu berada di Jalan Daeng Kamboja, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Bacaan Lainnya

Masing-masing memiliki luas 19.997 meter persegi dan 19.977 meter persegi, sehingga total luas lahan mencapai hampir 40 ribu meter persegi.

Penyerahan hibah ini menjadi langkah penting dalam upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang merealisasikan pembangunan GOR yang telah lama direncanakan sebagai pusat kegiatan olahraga sekaligus tempat pembinaan atlet daerah.

Suryono mengatakan hibah tersebut merupakan bentuk dukungan dunia usaha terhadap kemajuan olahraga di Kota Tanjungpinang.

Apalagi, prestasi olahraga daerah terus menunjukkan perkembangan, salah satunya setelah kontingen Tanjungpinang berhasil menjadi juara umum pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) X Provinsi Kepulauan Riau.

“Kami sebagai pengusaha di Kota Tanjungpinang ingin ikut berpartisipasi mendukung olahraga. Setelah Tanjungpinang menjadi juara umum Popda, kami berharap anak-anak muda memiliki GOR yang layak untuk berlatih dan bertanding. Mudah-mudahan pembangunan ini bisa segera terealisasi,” ujarnya.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang diberikan Suryono kepada pemerintah daerah. Menurutnya, hibah tersebut menjadi salah satu syarat penting agar pembangunan GOR dapat segera diwujudkan.

“Pak Suryono merupakan salah satu tokoh yang selalu aktif mendukung pembangunan di Kota Tanjungpinang. Hibah lahan ini sangat berarti karena memang dibutuhkan untuk pembangunan GOR,” kata Lis.

Lis berharap seluruh proses administrasi hibah dapat segera diselesaikan agar tahapan pembangunan GOR bisa segera dilanjutkan.

Kehadiran fasilitas olahraga tersebut diharapkan mampu mendukung pembinaan atlet sekaligus menjadi sarana olahraga yang representatif bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tanjungpinang, Ruli Friady, menjelaskan bahwa rencana pembangunan GOR sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Pembangunan GOR juga direncanakan menggunakan pendanaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai sekitar Rp55 miliar.

Menurut Ruli, salah satu syarat utama agar pembangunan dapat dilaksanakan adalah lahan yang digunakan harus berstatus sebagai aset milik Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Dengan hibah ini, kami sudah memiliki dasar untuk mengurus sertifikat menjadi aset Pemko melalui BPN. Selanjutnya, kami akan menyempurnakan DED, AMDAL, dan persyaratan lainnya sebelum kembali mengajukan pembangunan GOR,” ucapnya.(*)

Editor: Don

Pos terkait