
Bentan.co.id – Pasangan Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan perolehan 96.214.691 suara sah.
Hasil keputusan itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Rabu (20/03/2024) malam.
“Jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara,” ujar Hasyim.
Di sisi lain, pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), berhasil meraih 40.971.906 suara. Mereka hanya mampu memenangkan dua provinsi, yaitu Aceh dan Sumatera Barat.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendapat dukungan 27.040.878 suara sah, namun tidak berhasil memenangkan satu pun provinsi.
Kemenangan Prabowo-Gibran di satu putaran terjadi berkat perolehan suara yang melampaui 50 persen suara nasional. Mereka berhasil mengungguli lawan-lawannya di lebih dari 20 provinsi di Indonesia.(*/Don)
Editor: Don