Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

Sat Binmas Polresta Tanjungpinang berikan pembinaan dan penyuluhan kepada para siswa dan siswi SMP Negeri 10 Tanjungpinang. (Foto Humas Polresta Tanjungpinang)
Sat Binmas Polresta Tanjungpinang berikan pembinaan dan penyuluhan kepada para siswa dan siswi SMP Negeri 10 Tanjungpinang. (Foto Humas Polresta Tanjungpinang)

Bentan.co.id- Sat Binmas Polresta Tanjungpinang memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa dan siswi SMP Negeri 10 Tanjungpinang, dalam rangka meminimalisir korban penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang dikalangan pelajar, Selasa (06/12/2022).

Pada kegiatan pembinaan dan penyuluhan itu dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Tanjungpinang, Staf dewan guru dan perwakilan siswa-siswi SMP Negeri 10 Tanjungpinang yang berjumlah kurang lebih 200 orang.

Kaur Bin Ops Sat Binmas Polresta Tanjungpinang, IPDA Hilman dalam arahannya, mengajak para pelajar untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang, dimana sasaran narkoba dan obat-obatan terlarang adalah generasi muda khususnya pelajar.

“Selalu berhati-hati, dengan makanan yang diberikan oleh teman dan jangan cepat percaya dengan orang lain,” kata IPDA Hilam dalam arahannya.

Kepada pihak sekolah, IPDA Hilman juga menyampaikan, sebagai pengganti orang para pelajar saat di sekolah, diharapkan ikut turut membantu meningkatkan serta membangun moral kepribadian para pelajar dan bekerjasama dengan Polri. “Dimana Polri sebagai pembina Kamtibmas bertugas dan bertanggungjawab melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat,” harapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Ipda Syahrul Damanik dan Ps. Kasubnit Bhabinkamtibmas Aipda Robert Suhanda dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat Aipda Razmudi selaku pemateri menyampaikan sosialisasi dan pesan kamtibmas tentang pencegahan maraknya aksi kenakalan remaja dalam Lingkungan bermasyarakat dan sekolah.

(Yto)