Bentan.co.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Satgas Pangan Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional di Batam, Rabu (27/3/2024). Hasilnya, ditemukan sejumlah produk kedaluwarsa dan tidak memiliki izin edar.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Argya Satrya Bhawana mengatakan sidak dilakukan untuk menjaga ketersediaan bahan pokok, mencegah peredaran produk kedaluwarsa hingga penimbunan bahan pokok jelang Lebaran.
Dalam sidak di Pasar Pujabahari Jodoh, Satgas Pangan menemukan 50 produk makanan kaleng merk Mili yang tidak memiliki izin edar.
“Produk tersebut dibawa dari Singapura melalui jasa titip dan telah diamankan oleh BPOM untuk segera dimusnahkan,” ujar Argya.
Selanjutnya sidak dilakukan di Pasar Mitra Raya Batamcentre, petugas menemukan sejumlah produk makanan dengan kondisi rusak, mendekati kedaluwarsa, dan sudah kedaluwarsa.
Petugas juga memberikan imbauan dan peringatan kepada pedagang agar produk-produk tersebut tidak dipajang.
“Untuk produk yang mendekati kedaluwarsa, kami minta pedagang untuk koordinasi dengan distributor untuk mengembalikannya dan segera dimusnahkan,” ujar Argya.
Selain memeriksa produk, Satgas Pangan juga memantau harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok.
“Hasilnya, harga-harga terpantau stabil dan stok bahan pokok masih tersedia dan mencukupi,” katanya.(*/Brp)
Editor: Brp