Soal Tunda Bayar, Lis Sebut Jadi Prioritas APBD Tanjungpinang 2026

Soal Tunda Bayar, Lis Sebut Jadi Prioritas APBD Tanjungpinang 2026
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan tunda bayar pada Tahun Anggaran 2026. F. Pemko Tanjungpinang.

Bentan.co.id – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan tunda bayar pada Tahun Anggaran 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Lis, saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah ke depan akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Karena itu, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah strategis agar pelaksanaan APBD 2026 berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Salah satu yang akan menjadi perhatian adalah penyelesaian belanja tunda bayar serta kewajiban jangka pendek kepada pihak ketiga.

“Hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Penyelesaian kewajiban tersebut menjadi prioritas utama pada APBD Tahun Anggaran 2026,” tegas Lis.

Selain menyelesaikan kewajiban pembayaran, Lis menjelaskan strategi fiskal Kota Tanjungpinang pada 2026 juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.

Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain memperkuat perencanaan berbasis kinerja, mengoptimalkan pendapatan daerah, meningkatkan efisiensi dan ketepatan belanja, serta memperkuat sistem pengendalian internal.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan agar setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Lis menambahkan, Pemko Tanjungpinang juga akan terus menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan.

Dengan demikian, kebijakan anggaran diharapkan tetap mampu mendukung peningkatan pelayanan publik sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD Kota Tanjungpinang dapat menghasilkan berbagai masukan yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan penyusunan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

“Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD, kami optimistis pengelolaan fiskal daerah akan semakin sehat, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)

Editor: Don

Pos terkait