Bentan.co.id – Satlantas Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan, terkait kejadian kecelakaan maut yang terjadi di Jalan WR Supratman kilometer 8.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza mengatakan, dalam kecelakaan yang melibatkan truk, mobil dan sepeda motor tersebut, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.
“Sopir truk saat ini statusnya masih saksi. Karena masih dalam proses penyelidikan. Saksi yang diperiksa ada empat orang,” sebutnya, Senin (22/1/2024).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan ini diduga disebabkan rem truk tersebut malah tidak berfungsi dengan baik, saat berada di turunan menuju RSUP Tanjungpinang.
Pada saat yang bersamaan pula, ada dua sepeda motor yang keluar dari u-turn. Sehingga, truk yang dikendarai AP (inisial) berpindah arah dari jalur kanan ke kiri.
“Sempat berbenturan dengan honda jazz dan berbenturan lagi dengan dua sepeda motor,” tambahnya.
Akibat insiden ini, pemotor berinisial Z terlindas ban depan sebelah kiri truk dan tewas di lokasi kejadian. Sementara korban lain, hanya mengalami luka ringan.
Kasatlantas manyampaikan, bahwa truk yang terlibat kecelakaan maut ini tidak memiliki uji kir. “Dari keterangan sopir, kirnya sudah tidak ada lagi, atau mati,” ujarnya. (Yto)