25 Anggota DPRD Bintan Periode 2024-2029 Dilantik
Bentan.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, 2 September 2024.
Muhammad Wahyu Nugraha dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua DPRD Bintan sementara, sementara Winarno dari Partai Demokrat menjabat sebagai Wakil Ketua sementara.
Sidang pelantikan dipimpin oleh Fiven Sumantri, yang juga anggota DPRD Bintan. Dalam sambutannya, Fiven menyampaikan bahwa selama masa jabatan 2019-2024, DPRD Bintan telah mengesahkan 151 peraturan daerah (Perda).
“Saat ini, Wahyu Nugraha menjabat Ketua DPRD sementara, hingga ada paripurna lanjutan untuk penunjukan Ketua DPRD definitif,” jelas Fiven Sumantri.
Sebagai pemimpin sementara, Wahyu Nugraha memiliki tugas penting, yaitu membentuk fraksi-fraksi di DPRD Bintan.
“Kami akan membentuk lima fraksi utuh dan satu fraksi gabungan. Setelah itu, akan disusun tata tertib DPRD yang mengatur seluruh anggota dewan selama lima tahun ke depan,” tambahnya.
Fiven juga menyebutkan bahwa Partai Golkar, Demokrat, dan Nasdem akan memimpin DPRD Bintan untuk lima tahun ke depan. Penunjukan Ketua DPRD definitif akan dilakukan paling lama satu bulan setelah pelantikan, menunggu surat keputusan dari partai.(Ink)
Editor: Don