Bentan.co.id – Pemerintah Kabupaten Bintan menetapkan lima orang yang lolos seleksi administrasi bakal calon Komisaris PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).
Kelima peserta tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Sebelum mengikuti tahapan tersebut, para peserta diwajibkan melakukan pendaftaran ulang pada 8-10 September 2026.
“Alhamdulillah untuk Komisaris seleksi administrasi sudah selesai, ada 5 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan Nomor 500/08/IX/2026, berikut lima peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi calon Komisaris PT Bintan Karya Bahari (Perseroda):
1. Dony Hadipriatna, S.IP., M.Si.
2. Riang Anggraini, S.S.T.P., M.A.P.
3. Arief Sumarsono, S.T., M.M.
4. Denny Oktaviory, S.IP.
5. Firman Setyawan, S.Pi.
Pendaftaran calon Dirut diperpanjang
Di sisi lain, proses pendaftaran bakal calon Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) masih belum selesai.
Pemkab Bintan kembali memperpanjang masa pendaftaran mulai 8 September hingga 30 September 2026.
Perpanjangan dilakukan karena jumlah pendaftar yang memenuhi persyaratan belum mencukupi untuk melanjutkan proses seleksi administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
“Untuk balon (bakal calon) Direktur, pendaftarannya diperpanjang mulai hari ini sampai akhir September. Seleksi ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat dan kompetensi yang telah ditentukan” tambah Ronny menjelaskan.
Bagi yang berminat mengikuti seleksi calon Direktur PT Bintan Karya Bahari, format lamaran dan informasi persyaratan dapat diakses melalui http://bit.ly/BUMD_BKB_FORMAT.
Seluruh berkas pendaftaran kemudian diunggah melalui https://bit.ly/BUMD_BKB_DIREKTUR_PERPANJANGAN_KEDUA.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat ditanyakan kepada Ice Adriana melalui WhatsApp 0811-7013-334 atau Hesty Fatmawati melalui WhatsApp 0811-7733-444.
Proses seleksi calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari dilakukan dalam tiga tahapan.
Tahap pertama adalah seleksi administrasi. Peserta harus melengkapi seluruh dokumen yang menjadi persyaratan.
Peserta yang dinyatakan lolos kemudian mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Tahapan ini mencakup psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah dan rencana bisnis, serta wawancara.
Setelah melewati dua tahapan tersebut, peserta akan mengikuti wawancara akhir.
Pada tahap terakhir ini, Kepala Daerah akan melakukan wawancara secara langsung dengan peserta calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).(*)
Editor: Don






