Aksi Jambret di Batam, Dua Pelaku Dibekuk dalam Waktu Singkat

Aksi Jambret di Batam, Dua Pelaku Dibekuk dalam Waktu Singkat
Aksi Jambret di Batam, Dua Pelaku Dibekuk dalam Waktu Singkat. F. Humas Polresta Barelang.

Bentan.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025, di depan Kepri Mall, Sukajadi, Batam.

Dua pelaku berhasil diringkus dalam waktu singkat setelah kejadian tersebut. Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa korban, Teti Tresna Rahmawati (52), warga Perum Tiara Mantang, Sagulung, menjadi target saat mengendarai sepeda motor.

“Dua pelaku yang mengendarai Honda Scoopy menarik tas korban, menyebabkan korban terjatuh. Tas yang berisi ponsel Realme C35 dan uang tunai Rp1 juta berhasil dibawa kabur oleh pelaku,” jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, tim Sat Reskrim bergerak cepat. Pelaku pertama, SA (24), ditangkap pada Sabtu, 11 Januari 2025, di kawasan Tiban, Batam. Setelah dilakukan pemantauan di sekitar tempat tinggalnya, SA diamankan tanpa perlawanan.

Pelaku kedua, NY (20), ditangkap sehari kemudian, Minggu, 12 Januari 2025, di Kavling Flamboyan, Batu Aji, Batam.

Penangkapan berjalan lancar, dan kedua pelaku langsung dibawa ke Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan dalam aksi, ponsel milik korban, serta pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat kejadian.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-1e dan ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Pelanggaran ini dikenai ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara karena dilakukan di tempat umum dan melibatkan lebih dari satu orang,” katanya.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari.

“Hindari membawa barang berharga secara mencolok yang dapat memancing tindak kejahatan. Jika masyarakat menjadi korban tindak pidana atau menyaksikan kejadian mencurigakan, diharapkan segera melapor ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti dengan cepat,” imbainya.(*/Yto)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *