Bentan.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Ricky Ferdinand.
Pelantikan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Senin (2/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan kerja sama yang telah terjalin selama lima tahun terakhir.
“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang telah terjalin selama lima tahun ini,” ujar Andri Rizal.
Ia berharap agar dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, hubungan solidaritas, koordinasi, dan kerja sama antara legislatif dan eksekutif dapat semakin ditingkatkan.
Selama dua bulan masa jabatannya, Andri Rizal menyatakan bahwa kerja sama antara eksekutif dan legislatif telah berjalan dengan baik.
“Ini menunjukkan bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif di Pemerintah Kota Tanjungpinang cukup solid,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, menjelaskan bahwa sesuai dengan perundang-undangan, ada empat tugas utama yang harus dilaksanakan selama masa jabatannya.
Tugas-tugas tersebut meliputi memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Agus juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025, yang akan dilakukan setelah pelaksanaan orientasi yang dijadwalkan pada 7-10 Oktober.
“Saya harus mengejar target dalam waktu empat bulan untuk menyelesaikan APBD murni yang harus disahkan pada 31 November nanti,” tegas Agus.(*/Yto)
Editor: Don