BPR Tuah Karimun Luncurkan Kurda Bunga 0 Persen, UMKM Bisa Ajukan Kredit Hingga 24 Bulan

BPR Tuah Karimun Luncurkan Kurda Bunga 0 Persen, UMKM Bisa Ajukan Kredit Hingga 24 Bulan
Bupati Karimun, Iskandarsyah foto bersama warga usai peluncuran program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) dengan bunga 0 persen. F. Pemkab Karimun.

Bentan.co.id – Pemerintah Daerah selaku Kuasa Pemegang Saham (KPM) bersama PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) dengan bunga 0 persen.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan dan UMKM bersama BPR Tuah Karimun untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Karimun.

Melalui program Kurda, pelaku UMKM dapat memperoleh fasilitas pinjaman dengan tenor mulai dari 12 bulan hingga maksimal 24 bulan tanpa dikenakan bunga.

Pemerintah Daerah menyebut program tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak hanya berfokus pada keuntungan perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui layanan pembiayaan yang lebih mudah dijangkau.

Bacaan Lainnya

Program Kurda dirancang khusus untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan akses permodalan yang lebih ringan sehingga dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan produktivitas.

Pemerintah Daerah optimistis program ini dapat berjalan secara berkelanjutan seiring dengan membaiknya kondisi keuangan BPR Tuah Karimun.

Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terakhir, BPR Tuah Karimun berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp430 juta, yang menjadi salah satu indikator positif bagi pengembangan program pembiayaan ke depan.

Pemerintah Daerah menilai kemajuan Badan Usaha Milik Daerah, termasuk BPR Tuah Karimun, sangat bergantung pada komitmen kepala daerah, tata kelola perusahaan yang profesional, serta dukungan kebijakan yang berkelanjutan.

Untuk meningkatkan kinerja perusahaan, sejumlah langkah strategis terus dilakukan, antara lain:

  • Pemulihan (recovery) aset dan pengembangan bisnis
  • Penguatan kebijakan internal perusahaan
  • Peningkatan tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG)
  • Penambahan penyertaan modal secara bertahap.

Selain terus memperkuat layanan pembiayaan bagi pelaku UMKM, BPR Tuah Karimun juga akan memperluas penyaluran kredit kepada kelompok masyarakat lainnya, termasuk aparatur pemerintah daerah, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(*)

Editor: Don

Pos terkait