
Bentan.co.id – Sebanyak 296 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021, diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, Jumat (6/10/2023) kemarin, di Aula Bandar Seri Bentan.
Pengangkatan ratusan CPNS itu disejalankan dengan pelantikan 207 ASN ke dalam Jabatan Fungsional, yang didominasi pada bidang kesehatan. Dari 296 CPNS yang baru diangkat menjadi PNS terdiri dari 137 golongan III dan 159 PNS golongan II.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, pengangkatan CPNS menjadi PNS merupakan hal yang membahagiakan. Terlebih bagi yang menerima penangangkatan tersebut.
Namun demikian, Roby menegaskan agar status sebagai PNS benar-benar diemban dengan ikhlas dan bertanggung jawab.
“Sumpah dan janji yang telah diambil harus dihayati dalam mengabdikan diri sebagai PNS. Sebab, hakikatnya sumpah dan janji merupakan ikrar kepada negara, busa dan bangsa khususnya ke Pemkab Bintan,” tegasnya.
Terhadap seluruh PNS yang baru dilantik, lanjut Roby, diminta untuk tidak sekerdar cerdas dana tangkas dalam bekerja, namun harus disertai akhlakul karimah.
“Karena sejatinya kita pelayan bagi masyarakat. Jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Bintan dan mari bersama-sama kita bangun Bintan yang kita cintai ini,” sebutnya.
Sementara itu, terhadap para ASN yang dilantik dalam 207 Jabatang Fungsional, Roby mengingatkan agar terus melahirkan prestasi dalam karir dan tugasnya.
Hal ini yang kemudian bagi Roby menjadi maksud dalam amanat yang tertuang pada pasal 68 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
“Sesuai keahlian dan pendidikan Bapak Ibu semua, Saya harapkan tugas yang diemban nantinya dapat dilaksanakan dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab,” ujarnya. (Yto)