Bentan.co.id – Pemerintah Kabupaten Bintan mulai menyusun arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Hal itu ditandai dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan di Bandar Seri Bentan, Kamis (16/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bintan atas sinergi yang selama ini terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurut Roby, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi salah satu kunci untuk menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, kata Roby, disusun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, target kinerja makro daerah, serta kebijakan fiskal nasional.
Pada 2027, Pemerintah Kabupaten Bintan mengusung tema pembangunan “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif.”
Tema tersebut diterjemahkan ke dalam empat prioritas pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan produktivitas ekonomi, pelestarian lingkungan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang inovatif.
Keempat prioritas itu juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat investasi, membangun infrastruktur, mempercepat reformasi birokrasi, hingga meningkatkan daya saing daerah.
“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan secara efektif, efisien, serta selaras dengan tujuan pembangunan daerah. Seluruh kebijakan diarahkan agar mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Bupati Roby Kurniawan.
Selain itu, kebijakan belanja daerah pada 2027 akan difokuskan pada belanja wajib dan pelayanan dasar.
Anggaran juga diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, pengembangan pariwisata, perikanan, pertanian, UMKM, investasi, ekonomi kreatif, penguatan infrastruktur ekonomi, hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Pemerintah Kabupaten Bintan juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung program strategis nasional dan daerah, termasuk percepatan penurunan angka kemiskinan, stunting, penguatan ketahanan pangan, serta pengendalian inflasi.
Dalam pemaparannya, Roby menjelaskan proyeksi keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp992,8 miliar yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp368,4 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp624,3 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,017 triliun dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp24,8 miliar.
Di akhir penyampaiannya, Roby berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga mencapai kesepakatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD mampu menghasilkan APBD yang sehat, tepat sasaran, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menyampaikan DPRD menyambut baik penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal penyusunan APBD yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah tahun depan.
“Kami di DPRD Kabupaten Bintan berkomitmen untuk membahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 secara objektif, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembahasan ini akan mengedepankan kepentingan masyarakat, sehingga APBD yang nantinya disepakati benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Fiven.(*)
Editor: Brp






