Disdagin dan Polisi Uji Tera di SPBU Tanjungpinang

Banner Polresta Tanjungpinang
Banner sertifikat halal kemenag kepri
Disdagin dan Polisi Uji Tera Solar di SPBU Tanjungpinang.
Disdagin dan Polisi Uji Tera di SPBU Tanjungpinang. F. Bentan.

 

Bentan.co.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) bersama Satreskrim Polresta Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di Tanjungpinang, pada Jumat (3/11/2023).

Sidak digelar untuk memastikan penggunaan kartu fuel card sesuai aturan yang berlaku serta petugas juga gabungan melakukan tera terhadap pengisian solar di SPBU di Tanjungpinang.

Kepala Disperdagin Tanjungpinang, Riany mengatakan, dalam pengisian BBM bersubsidi para pengendara wajib menunjukan kartu brizzi, yang sesuai dengan plat kendaraan yang dibawa.

“Kita tidak mau penggunaan kartu Brizzi tidak tepat sasaran dan menyalahgunakan aturan,” ujar Riany.

Riany menyampaikan, pada sidak tersebut, pihaknya juga melakukan uji tera di tujuh SPBU yang ada di Tanjungpinang. Hasilnya, takaran pengisian solar dinyatakan aman.

“Ini juga salah satu bentuk kita dalam menindak pelangsir. Makanya kita datang bersama Satreskrim,” ujarnya.

Sementara itu, Pengawas SPBU PT. Energi Sejahtera Jalan Suka Berenang, Riyo menuturkan bahwa pihaknya mengisi solar pengendara dengan sesuai aturan.

Namun, dirinya mengaku sering kali menemukan ada pengendara yang mengisi solar menggunakan kartu brizzi, yang berbeda dengan plat.

“Ada yang alasan kartunya patah. Jadi mereka memakai kartu rekan kerja yang satu perusahaan. Namun tidak bisa, dan tidak diisi,” sebutnya. (Yto)

Editor : Brp