Bentan.co.id – Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan laut pada pertengahan Mei 2025, khususnya di wilayah Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat, perlu mencatat jadwal terbaru pelayaran KMP Bahtera Nusantara 01.
Kapal jenis Ro-Ro (Roll-On Roll-Off) ini akan melayani rute strategis Tanjung Uban – Matak – Penagi – Subi – Serasan – Sintete, yang menjadi jalur vital penghubung antarwilayah dan kepulauan di barat Indonesia.
Selain mengangkut penumpang, kapal ini juga menjadi sarana penting dalam distribusi logistik dan penguatan konektivitas maritim nasional.
Berikut adalah rincian jadwal pelayaran KMP Bahtera Nusantara 01 untuk periode 12–19 Mei 2025:
Tanjung Uban – Matak
Berangkat: 12 Mei 2025 pukul 21:00
Tiba: 13 Mei 2025 pukul 14:00
Matak – Midai
Berangkat: 13 Mei 2025 pukul 15:30
Tiba: 13 Mei 2025 pukul 23:00
Midai – Penagi
Berangkat: 13 Mei 2025 pukul 23:30
Tiba: 14 Mei 2025 pukul 07:00
Penagi – Subi
Berangkat: 14 Mei 2025 pukul 08:30
Tiba: 14 Mei 2025 pukul 15:30
Subi – Serasan
Berangkat: 14 Mei 2025 pukul 16:00
Tiba: 14 Mei 2025 pukul 21:00
Serasan – Sintete
Berangkat: 15 Mei 2025 pukul 09:00
Tiba: 15 Mei 2025 pukul 11:00
Sintete – Serasan
Berangkat: 16 Mei 2025 pukul 19:00
Tiba: 17 Mei 2025 pukul 01:00
Serasan – Subi
Berangkat: 17 Mei 2025 pukul 06:00
Tiba: 17 Mei 2025 pukul 10:30
Subi – Penagi
Berangkat: 17 Mei 2025 pukul 11:00
Tiba: 17 Mei 2025 pukul 14:00
Penagi – Midai
Berangkat: 18 Mei 2025 pukul 08:00
Tiba: 18 Mei 2025 pukul 14:30
Midai – Matak
Berangkat: 18 Mei 2025 pukul 15:00
Tiba: 18 Mei 2025 pukul 23:00
Matak – Tanjung Uban
Berangkat: 19 Mei 2025 pukul 07:00
Tiba: 19 Mei 2025 pukul 23:00
Jadwal bersifat tentatif dan dapat berubah tergantung pada kondisi cuaca serta kebijakan operasional.
Penumpang disarankan untuk mengonfirmasi jadwal melalui petugas pelabuhan atau agen resmi ASDP.
Sebagai kapal perintis, KMP Bahtera Nusantara 01 terus mendukung pemerataan layanan transportasi laut ke wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), demi memperkuat aksesibilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah kepulauan.(*)
Editor: Don