Kanwil Kemenkum Kepri dan Diskominfo Kepri Perkuat Sinergi Penyebarluasan Informasi Hukum

Kanwil Kemenkum Kepri dan Diskominfo Kepri Perkuat Sinergi Penyebarluasan Informasi Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) melakukan kunjungan dan pertemuan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau guna memperkuat sinergi dalam penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat. F. Diskominfo Kepri.

Bentan.co.id — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) melakukan kunjungan dan pertemuan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau guna memperkuat sinergi dalam penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.

Pertemuan berlangsung di Collaboration Room Kantor Diskominfo Kepri, Gedung B2 Dompak, Kamis (22/1/2026).

Rombongan Kanwil Kemenkum Kepri dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rosdiana Elvin Walewangko, dan diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi.

Rosdiana Elvin didampingi Analis SDM Ahli Madya Kelik Asimitrianto, Pranata Humas Ahli Muda Harry Maivi Azwar, Pranata Komputer Ahli Pertama Nur Fuad Muhammad, serta Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi Muhammad Iqra.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Hendri Kurniadi didampingi Sekretaris Diskominfo Kepri James Simon Pattikawa, Kepala Bidang Humas Trio Andana, Kepala Bidang Layanan e-Government Deri Noverlian, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Didi Madjdi, serta Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dwi Anggraini.

Pertemuan tersebut membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui perluasan akses dan penyebarluasan informasi hukum, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan itu, Rosdiana Elvin menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kepri berupaya agar informasi hukum yang dimiliki dapat disampaikan secara luas dan mudah dipahami oleh masyarakat.

“Kami berupaya agar informasi hukum yang dimiliki Kemenkum Kepri dapat disebarluaskan secara lebih luas dan efektif,” ujar Rosdiana.

Ia juga mengapresiasi pengelolaan informasi dan publikasi yang dilakukan Diskominfo Kepri.

Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi sarana untuk berbagi pengalaman, khususnya dalam pengelolaan kehumasan, rilis berita, video, dan konten informasi lainnya.

Rosdiana menambahkan, sinergi yang dibangun diharapkan dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pemahaman terhadap hak dan kewajiban hukum.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut.

Ia menilai kolaborasi antarinstansi penting untuk menghadirkan informasi yang akurat dan terintegrasi kepada masyarakat.

“Kami terbuka terhadap kerja sama dan kegiatan berbagi pengalaman seperti ini. Sinergi antarinstansi diperlukan agar penyampaian informasi publik lebih efektif dan tepat sasaran,” kata Hendri.

Ia menyatakan Diskominfo Kepri siap berbagi praktik pengelolaan kehumasan, rilis berita, media sosial, serta produksi konten multimedia yang selama ini diterapkan.(*)

Editor: Don

Pos terkait