Kawasan Kuliner Street Food Bintan Center Diresmikan Pemko Tanjungpinang

Banner Polresta Tanjungpinang
Banner sertifikat halal kemenag kepri
Kawasan Kuliner Street Food Bintan Center Diresmikan Pemko Tanjungpinang.
Kawasan Kuliner Street Food Bintan Center Diresmikan Pemko Tanjungpinang. F. Diskominfo Tanjungpinang.

 

Bentan.co.id –Street Food Kuliner Bintan Center telah diresmikan penggunaannya oleh pedagang UMKM dan kini dikelola pihak BUMD Tanjungpinang.

Pada kawasan Street Food Kuliner Bintan Center ini terdapat 36 gerobak pedagang kuliner UMKM beraneka ragam di sepanjang kawasan tersebut.

Direktur BUMD Tanjungpinang Windrasto Dwi Guntoro mengatakan dengan diresmikan Street Food Kuliner Bintan Center sebagai pengelola adalah pihak BUMD Tanjungpinang.

“Kita baru launching ini dengan ada 36 gerobak. Jadi yang jelas kebersihan kita jaga, kuliner kalau bisa bermacam ragam,” jelas Guntoro.

Dirinya melanjutkan dikarenakan first time pelaku UMKM berjualan di kawasan Street Food Kuliner Bintan Center, pihaknya mengatur sedemikian rupa dengan mengikuti aturan sehingga bisa menjadi tempat seperti di Malioboro Jogyakarta.

“Terutama kita bersinergi dengan pemilik ruko biar sama sama mendapatkan hasilnya, dan dampak dari Street Food Kuliner ini supaya mereka juga bisa berkolaborasi untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Untuk saat ini, Guntoro mengungkapkan baru 31 gerobak yang terisi namun ada beberapa masih kosong.

Untuk biaya sewa lapak, Guntoro menuturkan per hari Rp15 – 20 ribu plus pajak diperkirakan pedagang membayar sewa dalam satu bulan Rp555 ribu.

“Rp555 ribu ini untuk kebersihan, air, keamanan, biaya listrik supaya semuanya terjaga,” ucapnya.

Sementara terkait keuntungan yang didapatkan pada kawasan Street Food Kuliner Bintan Center sangat kecil dibandingkan pendapatan Akau Potong Lembu.

“Kalau pendapatan karena hanya 36 pedagang itu pasti keuntungan lebih kecil, berbeda sama Akau. Akau itu 85 pedagang, tapi di sini 36 pedagang paling untungnya sebulan Rp7 jutaan,” ujarnya. (Yto)

Editor : Brp