Kepergok Rusak Dua Mesin ATM, Mustofa Ditangkap Polisi

Bentan.co.id – Polsek Tanjungpinang Timur gagalkan aksi Mustofa (19), Warga Tanjung Uban, Bintan yang akan membobol dua mesin ATM di Kawasan Pinang Sentoso, Minggu (19/12/2021) kemarin.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin mengatakan aksi pelaku dilakukan pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.40 WIB. Dengan menggunakan sebilah parang, pelaku lantas mencongkel dua mesin ATM, petugas keamanan yang berjaga di Kawasan tersebut langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek.
“Tersangka ini baru percobaan, namun sudah melakukan pengerusakan dua ATM dengan menggunakan parang, saat kami tangkap pelaku tengah berupaya mencongkel ATM,” kata AKP Syafruddin, Kamis (23/12/2021).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah parang yang digunakan pelaku untuk mencongkel ATM, tas gendong, serta mobil rental yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.
“Kalau dari keterangan pelaku dia baru satu kali ini melakukan aksi pembobolan ATM,” ucap dia.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut.
(Yto)