
bentan.co.id – Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae mendukung penuh upaya Pemprov Kepri untuk merealisasikan proyek Jembatan Batam Bintan (Babin). Ridwan menyatakan pembangunan Jembatan Babin itu mesti dipercepat dan selesai sebelum 2024.
Tim Pembangunan Batam Bintan dari Kementerian PUPR, Reni menyampaikan bahwa proyek pembangunan Jembatan Batam Bintan telah sesuai dengan Perda dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah, serta telah dilakukan upaya penyiapan berupa pembebasan lahan dan sosialisasi sesuai AMDAL.
Reni juga menyampaikan bahwa selain KPBU, Pemerintah melalui APBN mengalokasikan dana sebera Rp3,34 triliun untuk jalan dan pembangunan jembatan dari Batam ke Pulau Tanjungsauh. Sisanya melaui KPBU sekitar Rp9,78 triliun.
Sementara itu, saat menerima kunjungan kerja Komisi V DPR RI, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memaparkan sejumlah usulan program untuk mempercepat laju perekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seperti pembangunan jalan, bandara, pelabuhan serta penetapan beberapa status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kepri.
“Termasuk Kawasan Ekonomi Khusus baik yang sudah diterbitkan oleh pemerintah serta beberapa usulan KEK yang akan menjadi engine (mesin) ekonomi baru di Kepri,” kata Gubernur Ansar.