Pemerintah Gunakan Dana Wakaf Untuk Pembangunan Infrastruktur

Banner sertifikat halal kemenag kepri
Pemerintah Gunakan Dana Wakaf Untuk Pembangunan Infrastruktur
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.(Foto dok Kemenkeu)

bentan.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemerintah terus mengelola wakaf tunai. Bahkan, wakaf tunai tersebut telah dititipkan ke perbankan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, hingga 20 Desember 2020, wakaf tunai yang dititipkan ke perbankan sebanyak Rp 328 miliar. Wakaf tunai itu, lanjut Sri Mulyani, juga telah digunakan untuk berbagai proyek pembangunan di Indonesia.

Banner Polresta Tanjungpinang

“Sampai 20 Des 2020 total wakaf tunai terkumpul melalui dan dititipkan bank sebesar Rp 328 miliar, sedangkan projek Based wakaf capai Rp 597 miliar,” ujar Sri Mulyani dalam Peluncuran Gerakan Wakaf Uang secara virtual baru-baru ini.

Menurut Sri Mulyani, tak hanya lewat wakaf, pembangunan infrastruktur juga ada yang didanai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Ia menerangkan, pemerintah tahun ini mengeluarkan dana sebesar Rp 27 triliun untuk membiayai proyek infrastruktur di Indonesia.

“Peningkatan luar biasa, dari 2013 hanya 1 kementerian yang gunakan SBSN proyek, saat ini sudah ada 11 Kementerian yang ikut serta dalam penggunaan instrumen SBSN,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah menyiapkan alokasi pembiayaan pembangunan infrastruktur pada tahun 2021 sebesar Rp 27,57 triliun yang akan dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Total dari anggaran tersebut mencakup untuk 847 proyek infrastruktur yang tersebar di 11 kementerian lembaga dan 34 provinsi.

(*/Ink/Brp)