Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025, Simak Rinciannya!

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025, Simak Rinciannya!
Ilustrasi. Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur sekolah terbaru selama Lebaran 2025. F. Pexels.

Bentan.co.id – Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur sekolah terbaru selama Lebaran 2025.

Keputusan ini diambil oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari penyesuaian kalender akademik selama bulan Ramadhan.

Penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang membahas kesiapan arus mudik Lebaran 2025 pada 21 Februari 2025 .

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dan menghasilkan keputusan penting mengenai mekanisme pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah / 2025 Masehi .

Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025

Aturan terbaru ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendagri , masing-masing dengan nomor 4 Tahun 2025, 9 Tahun 2025, dan 400.6/1432.A/SJ .

Berikut rincian jadwal libur sekolah selama Lebaran 2025:

  • 27 Februari – 5 Maret 2025 : Siswa belajar mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan sekitar.
  • 6 Maret – 20 Maret 2025 : Pembelajaran kembali dilakukan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
  • 21 Maret – 28 Maret 2025 : Libur Lebaran tahap pertama.
  • 2 April – 8 April 2025 : Libur Lebaran tahap kedua.
  • 9 April 2025 : Siswa kembali masuk sekolah seperti biasa.

Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti , aturan ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, baik sekolah umum, madrasah, maupun satuan pendidikan keagamaan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini telah disepakati bersama dengan Mendagri dan Menag serta akan segera dituangkan dalam surat edaran resmi.

Keputusan perubahan jadwal libur sekolah ini didasarkan pada beberapa pertimbangan yakni lantaran adanya kebijakan bekerja dari mana saja (WFA) mulai tanggal 24 Maret 2025.

Kebijakan ini diinisiasi oleh Kementerian PANRB untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode mudik.

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengusulkan agar libur sekolah dimulai sejak H-7 Lebaran guna memperlancar arus mudik.

“Perubahan ini sudah kami bahas dengan Kementerian Perhubungan dan sesuai dengan Peraturan Menpan RB tentang WFA. Selain itu, Pak AHY juga memberikan Arahan agar libur dimulai sejak H-7 untuk mendukung lancarnya mudik,” jelas Abdul Mu’ti.

Meski jadwal libur sekolah telah ditetapkan, keputusan resmi terkait cuti bersama Lebaran 2025 masih menunggu pengumuman dalam bentuk surat keputusan yang akan diterbitkan oleh Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendagri.(*/Yto)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *