Bentan.co.id- Seorang pengamen berkostum badut di Tanjungpinang diamankan petugas kepolisian Polsek Bukit Bestari.
Pengamen berkostum badut itu diketahui berinisial TP (41) diamankan polisi, lantaran diduga telah melecehkan seorang pengendara wanita inisial A (19), saat berhenti di Lampu Merah, di kawasan Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang, Rabu (22/25/2024) siang.
Kapolsek Bukit Bestari, AKP Yuhendri mengatakan, kejadian tersebut berawal dari pelaku dan korban kebetulan bersebelahan sedang berhenti di lampu merah.
“Tiba-tiba pelaku memegang paha korban inisial A 19 tahun. Setelah itu korban melarikan diri,” sebut AKP Yuhendri.
AKP Yuhendri menjelaskan, kejadian itu juga dilihat oleh pengendara lainnya yang ketika itu berhenti di Lampu Merah kawasan tersebut.
Dari hasil pemerikasaan, pelaku mengakui bahwa pemotor wanita tersebut naksir dengan pelaku.
“Dia (pelaku) bilang, korban naksir dia. Mungkin karena persepsi dia aja. Dari hasil pemeriksaan dia ngelantur juga,” tambahnya.
Kapolsek menambahkan, penyidik juga telah memanggil keluarga pelaku. Alhasil, pelaku diduga merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
“Keluarganya sudah kita panggil, katanya pelaku lupa minum obat. Dia mengalami gangguan jiwa dan sudah tiga kali masuk rumah sakit jiwa,” ujarnya. (Yto)