Bentan.co.id- Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang sekaligus Kadis Kominfo Kepri, Hasan, memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Bintan untuk di periksa sebagai tersangka.
Hasan tiba di Satreskrim Polres Bintan sekitar pukul 10.30 WIB, Hasan datang menggunakan baju putih lengan panjang didampingi penasehat hukum Hendi Devitra.
Saat ditemukan sejumlah media, Hasan mengaku siap menghadapi semua proses hukum yang berjalan. Ia juga mengaku siap secara mental untuk dilakukan proses pemeriksaan.
“Saya datang untuk di periksa sebagai tersangka. Kita ikuti proses hukum yang berjalan,” kata Hasan.
“Secara mental ya kita siap. Pemeriksaan seperti ini sudah hal biasa, karena waktu jabat camat sudah diperiksa juga kasus pemalsuan surat,” jelasnya.
Kemudian, usai diwawancarai Hasan bersama penasehat hukumnya masuk ke ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bintan. (Yto)
Editor: Brp