
Bentan.co.id – Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Batam mengamankan pelaku penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia melalui jalur ilegal, Kamis (15/9/2022).
Pelaku berinisial RN (35) diamankan di Pelabuhan Internasional Batam Center saat akan mengirimkan satu calon PMI ke Malaysia.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan pihaknya mendapat laporan bahwa akan ada pengiriman PMI melalui jalur ilegal untuk tujuan bekerja. Selanjutnya tim menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
“Petugas pos berkordinasi dengan pihak Imigrasi dan menjemput calon PMI tersebut yang berada di ruang tunggu keberangkatan, selanjutnya calon PMI tersebut dibawa ke Pos Polisi Kawasan Pelabuhan untuk dilakukan interogasi,” terangnya.
Selanjutnya kata Awal, setelah dilakukan introgasi dan pengecekan dokumen calon PMI tersebut tidak lengkap, tidak lama kemudian datang tersangka RN yang mengaku sebagai pengurus keberangkatan calon PMI.
“Calon PMI dan tersangka RN dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit ponsel, pasport, KTP serta boarding pass.