Bentan.co.id – Seorang perempuan berinisial DA (18) menjadi korban dugaan pelecehan seksual saat berkendara sepeda motor bersama rekannya, VR (18), di Jalan Raya depan Gedung LAM, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Senin malam (13/1/2025).
Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi, dalam konferensi pers di Mapolsek Bintan Timur, didampingi Kasihumas Polres Bintan AKP Prasojo dan Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur IPTU Richie Putra, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Peristiwa ini terungkap setelah video terkait insiden itu diunggah di akun Instagram @kepriberteman pada Selasa (14/1/2025).
“Setelah video tersebut viral, pelaku yang merupakan pria berusia 65 tahun bersama keluarganya datang ke Polsek Bintan Timur untuk mengklarifikasi dan mengakui perbuatannya,” ujar AKP Khapandi.
Dalam pengakuannya, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk “candaan” tanpa menyadari dampak buruknya.
Namun, korban dan keluarganya memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. “Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” jelas Kapolsek Bintan Timur.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan tindakan serupa agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menjaga kehormatan dan menghormati hak orang lain,” tambah Kapolsek.(*/Ink)
Editor: Don