Polres Bintan Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Desa Galang Batang

Polres Bintan Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Desa Galang Batang.
Polres Bintan Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Desa Galang Batang. F. Bentan/Yto.
Polres Bintan Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Desa Galang Batang.
Polres Bintan Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Desa Galang Batang. F. Bentan/Yto.

 

Bentan.co.id – Petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Bintan menggrebek tambang pasir ilegal di Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.

Dalam penggerebekan itu petugas tidak menemukan penambang liar. Petugas hanya menemukan 3 mesin penyedot dan belasan pipa penyedot yang ditinggal para penambang.

Selanjutnya, mesin dan belasan pipa tersebut diangkut polisi menggunakan lori dan dibawa ke Mapolres Bintan.

Lokasi tersebut sebelumnya telah dilakukan penggerebekan oleh petugas. Namun, para penambang masih tetap nekat melakukan kembali aktivitas penambangan pasir liar tersebut.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bintan, Ipda Adi Satrio mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya aktivitas tambang pasir ilegal.

Namun, pada saat penggerebekan petugas tidak menemukan satu pun penambang di lokasi.

“Kita hanya temukan mesin sedot serta pipa sedot pasir dilokasi, kita akan sisir wilayah lainnya yang menjadi lokasi penambangan pasir ilegal,” ungkapnya.

Dilokasi, sejumlah peralatan penyedot pasir seperti, 3 buah mesin, belasan pipa, solar dan sekop diamankan petugas. (Yto)

Editor : Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *