Bentan.co.id – Satreskrim Polres Tanjungpinang tengah mengusut dugaan penipuan berkedok masuk perguruan tinggi di Tanjungpinang. Penyelidikan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari mahasiswa yang mendaftar di perguruan tinggi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari tiga mahasiswa yang diduga menjadi korban. Saat ini, indikasi penipuan tersebut masih dalam penyelidikan.
“Masih proses Lidik,” terangnya, Senin (13/12/2021).
Polisi juga masih menunggu laporan dari mahasiswa lainnya yang menjadi korban dari kampus yang diduga berlokasi di Tanjungpinang ini.
“Pelapor warga Bintan. Lokasi kampus diduga di Tanjungpinang,” kata Awal tanpa menyebutkan alamat kampus tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, kampus tersebut adalah Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP). Proses pendaftaran dan perekrutan mahasiswa dilakukan di Bintan. Saat pendaftaran, calon mahasiswa dikenakan biaya masuk dan menyerahkan uang perkuliahan.
Namun seiiring berjalannya waktu, mahasiswa yang telah diterima, tidak kunjung menjalani proses perkuliahan. Setelah enam bulan berlalu, timbul kecurigaan. Sejumlah mahasiswa asal Bintan akhirnya melapor ke pihak berwajib.
Ditelusuri dari laman resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDDikti Kemendikbud), tidak ditemukan STKIP yang berlokasi di Tanjungpinang. STKIP yang berlokasi di Tanjungpinang juga belum terdaftar sebagai lembaga pendidikan tinggi.