Bentan.co.id– Polresta Tanjungpinang membuka layanan penitipan motor bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 2024.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Herbertus Ompusunggu mengatakan, masyarakat bisa menitipkan motor mereka ke polsek-polsek terdekat dengan membawa surat-surat kendaraan.
“Masyarakat Tanjungpinang yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraan roda dua di Polsek wilayah,” katanya Rabu (3/4/2024).
Sebagai informasi, Polresta Tanjungpinang membuka layanan penitipan motor selama mudik Lebaran 2024. Masyarakat bisa langsung datang ke polsek terdekat untuk menitipkan motornya.
Syaratnya adalah dengan menunjukan STNK agar bisa terjamin kepemilikan motor yang dititipkan.(Yto)