
Bentan.co.id – Satgas Migas Kabupaten Bintan tidak mengetahui adanya pengiriman ratusan gas LPG yang tidak memiliki izin edar ke Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.
Pengiriman ratusan tabung gas elpiji 3 Kilogram (Kg) yang tidak memiliki izin ke Kecamatan Tambelan dari Agen Bintan Gas Jaya Sakti, di Batu 16 Kecamatan Toapaya, tidak ada kordinasi ke Satuan Tugas Minyak dan Gas (Migas)Kabupaten Bintan.
Hal itu disampaikan Kasibapokting DKUPP Bintan, Setia Kurniawan yang juga tim dari Satgas Migas Kabupaten Bintan.
“Terkait persoalan tentang ditemukannya pengiriman kurang lebih 400 tabung gas elpiji 3 Kg ke Tambelan yang di informasikan tidak memiliki izin, tidak ada kordinasi ke DKUPP Bintan maupun Satgas Migas Bintan. Saya tahunya informasi di media,” ucapnya, Selasa (28/2/2023).
Lanjutnya, pihaknya juga akan membicarakan terlebih dahulu dengan tim Satgas Migas Bintan untuk penanganannya.
“Intinya selama ini untuk penerbitan izin rekomendasi dan penerbitan izin untuk penjualan sebagai pangkalan gas epiji 3 kg itu ada dibagian ekonomi,” terangnya.
Sementara untuk pengawasan secara aturan di Satgas Migas dan DKUPP Bintan.
“Perihal permasalahan ini nanti kita bicarakan bersama teman-teman satgas dan kita juga akan komunikasikan dengan bagian ekonomi apa sebenarnya yang terjadi,” terangnya.
Disinggung apakah pengiriman itu ilegal, Setia Kurniawan tidak bisa menduga apakah itu ilegal atau tidak. Namun, dirinya akan memastikan dulu bersama Satgas Migas Bintan dan bagian ekonomi apa yang menjadi permasalahannya.
“Jadi nanti secara komprehensif kita diskusikan apa sebenarnya yang terjadi. Apakah memang tidak punya izin atau sudah teregister di pertamina pangkalan disana atau bagaimana”, jelasnya.
Sementara itu dari berita sebelumnya jajaran Polsek Tambelan mengamankan ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram (Kg) yang diangkut menggunakan kapal kayu menuju Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.
Dari informasi yang di dapatkan ratusan tabung gas itu diamankan ketika tiba di Kecamatan Tambelan.
Pihak kepolisian saat itu langsung melakukan pengecekan, namun pihak yang membawa ratusan tabung gas elpiji tidak bisa menunjukkan ijin edar.
Adapun jumlah tabung gas yang diamankan sekitar 400 tabung gas elpiji 3 Kg yang diangkut kapal kayu dari pelabuhan Sei Enam, Kijang dengan tujuan Tambelan.
Ratusan tabung gas elpiji 3 Kg yang diangkut kapal kayu dari pelabuhan Sei Enam, Kijang dengan tujuan Tambelan.