Tahun 2022, Ratusan PMI Telah di Pulangkan ke Daerah Asal Melalui Tanjungpinang dan Batu Ampar

Polsek KKP dan TNI Lakukan Pengawalan Kedatang PMI Dideportasi dari Malaysia (Foto Dok Bentan)
Polsek KKP dan TNI Lakukan Pengawalan Kedatang PMI Dideportasi dari Malaysia (Foto Dok Bentan)

Bentan.co.id- Pada tahun 2022, sebanyak 800 Pekerja Migran Indonesia yang berada di penampungan RPTC Tanjungpinang telah dipulang ke daerah asal masing-masing, Selasa (3/1/2023)

Hal tersebut dikatakan oleh Pelaksana Teknis RPTC Tanjungpinang, Piter Matakena, di tahun 2022 lalu ada sekitar 800 Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia dan di tampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center Tanjungpinang telah dipulangkan kedaerah asal masing-masing.

Delapan ratus PMI itu dipulangkan dengan menggunakan biaya Kementerian Sosial (Kemensos) itu diberangkatkan dengan kapal pelni melalui Tanjungpinang tujuan jakarta dan Pelabuhan Batu Ampar batam tujuan Belawan.

“Untuk kedatangan deportasi tahun lalu itu ada 1.968 orang, sekitar sudah dipulangkan melalui dua embarkasi, sisanya mereka pulang mandiri, kedatangan terakhir itu pada 10 Desember dan dipulangkan semuanya pada 21 Desember 2022,” kata dia.

Untuk saat ini penampungan di RPTC Tanjungpinang kosong, dan untuk awal tahun 2023 ini, kedatangan perdana PMI yang dideportasi dari Malaysia sebanyak 46 orang, dan untuk tahap kedua pada Kamis mendatang sebanyak 177 orang.

(Yto)