Bentan.co.id – Petugas Polresta Barelang menggelar razia balap liar dan cipta kondisi (cipkon) di kawasan Baloi Permai, Kota Batam pada Minggu (5/5/2024) dini hari.
Razia ini berhasil mengamankan 20 unit motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan menindak pelanggar lalu lintas lainnya.
Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba mengatakan razia ini dilakukan karena masih maraknya aksi kebut-kebutan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.
“Target razia ini adalah balap liar, C3, sajam, premanisme, serta kelengkapan surat-surat kendaraan,” katanya.
Setelah apel cipkon, petugas langsung menuju lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar, seperti Jalan Sudirman depan Perumahan Legenda Malaka dan Jalan Ahmad Yani depan Dutamas.
Petugas berhasil membubarkan aksi balap liar dan mengamankan 20 motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Selain itu, petugas juga menindak pelanggar lalu lintas lainnya dengan tilang.
Kepolisian menghimbau kepada para orangtua untuk berperan aktif dalam mencegah aksi balap liar dengan mengawasi anak-anak mereka.(Brp)
Editor: Don