Bentan.co.id – Bawaslu Tanjungpianng menegaskan bakal menindak PTPS jika kedapatan terdaftar dalam Tim Pemenangan Parpol.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan, selain menindak tegas PTPS tidak netrak, pihaknya juga memastikan bahwa ratusan PTPS bersih dari keanggotaan maupun timses parpol.
Dimana, pada proses perekrutan PTPS panita telah melakukan seleksi dokumen secara ketat sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Kita sudah cek melalaui aplikasi Sipol ada kemarin terlibat di aplikasi Sipol kita keluarkan,” tegasnya, Senin (22/1/2024).
Kemudian, dalam proses perekrutan PTPS panita menemukan PTPS yang terdaftar sebagai daftar calon tetap telah dikularkan.
Yusuf menyampaikan, jika saat masa dalam menjalanakan tugas. Petugas PTSP masuk dalam SK pemenangan partai politik bakal diproseskan.
“Jika ditemukan kita langsung berhentikan, karena dasar kita itu menggunakan aplikasi Sipol karena itu dari nasional,”ucapnya. (Yto)