Bayar PBB di Bintan Kini Bisa Lewat HP, Pemkab Luncurkan Kemudahan di LAPAK BUNGA

Bayar PBB di Bintan Kini Bisa Lewat HP, Pemkab Luncurkan Kemudahan di LAPAK BUNGA
Ilustrasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus mendorong transformasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat, salah satunya melalui aplikasi Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau LAPAK BUNGA. F. Pexels.

Bentan.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus mendorong transformasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat, salah satunya melalui aplikasi Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau LAPAK BUNGA.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bintan, SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 kini sudah tersedia di aplikasi tersebut dan dapat langsung dibayarkan secara online.

Masyarakat maupun badan usaha diminta untuk mulai memanfaatkan aplikasi LAPAK BUNGA guna mempermudah proses pembayaran dan pengecekan status pajak tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Baca juga: Bintan Tambah Usulan Kampung Nelayan Merah Putih, Tambelan Ikut Masuk Daftar

Bacaan Lainnya

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bintan terus didorong untuk bertransformasi menuju pelayanan digital yang lebih efisien dan mudah diakses masyarakat.

“Semua OPD memang kita dorong untuk bertransformasi ke pelayanan digital. Salah satunya LAPAK BUNGA ini. Jadi bisa langsung dicek di ponsel masing-masing, lebih efesien dan pastinya semakin mempermudah,” ungkap Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Senin (18/5/2026).

Kepala Bapenda Bintan, Mohd. Setioso, menjelaskan masyarakat dapat langsung mengakses aplikasi LAPAK BUNGA melalui situs resmi LAPAK BUNGA Bapenda Bintan.

Baca juga: Satu Kelurahan Punya RT dengan 18 KK dan 101 KK, Pemko Tanjungpinang Sebut Tak Ideal

Bagi masyarakat yang belum memiliki akun, dapat melakukan registrasi dengan memilih menu daftar pengguna baru, kemudian mengisi data wajib pajak dan objek pajak sesuai ketentuan yang tersedia di aplikasi.

“Untuk PBB tahun ini sudah bisa dilihat di LAPAK BUNGA. Untuk mencetak secara mandiri juga bisa dilakukan di aplikasi,” katanya singkat.

Selain untuk pembayaran PBB, aplikasi LAPAK BUNGA juga menyediakan berbagai fitur yang memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pajak, termasuk pendaftaran objek pajak baru hingga pengecekan data pajak secara online.

Baca juga: DPK Tanjungpinang Cari Penulis Muda, Karyanya Bisa Masuk Buku Antologi

Setioso menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut kepada masyarakat agar layanan digital perpajakan semakin dikenal luas.

“Tutorial penggunaan LAPAK BUNGA bisa dilihat di youtube maupun akun media sosial resmi Bapenda Bintan. Dari tahun lalu kami juga sudah sangat masif berkeliling melakukan sosialisasi tentang penggunaan LAPAK BUNGA yang memang menjadi terobosan digital dan memangkas alur birokrasi terkait pajak,” pungkasnya.(*)

Editor: Don

Pos terkait