Bentan.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus mendorong pengembangan sektor kelautan dan perikanan dengan menambah usulan titik Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hal itu disampaikan Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemenuhan Kelengkapan Persyaratan dan Pemantapan Data Usulan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau secara daring.
“Kami sampaikan, awalnya kami usulkan 17 titik KNMP, sudah disurvei 12 titik dan masih menunggu rekomendasi lahan laut dari DLH Provinsi. Kami izin mengusulkan 10 titik lagi untuk tambahan, termasuk di wilayah Tambelan,” ungkap Roby saat mengikuti Zoom Meeting di Ruang Rapat Bapperida Bintan, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Bayar PBB di Bintan Kini Bisa Lewat HP, Pemkab Luncurkan Kemudahan di LAPAK BUNGA
Usulan tambahan tersebut mendapat respons positif dari Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, yang memimpin jalannya rapat koordinasi.
Ansar meminta pemerintah kabupaten dan kota di Kepri terus menggali potensi wilayah yang masih bisa diusulkan untuk pembangunan KNMP.
Bupati Roby optimistis program Kampung Nelayan Merah Putih mampu meningkatkan perekonomian sekaligus kesejahteraan masyarakat nelayan, khususnya di Kabupaten Bintan.
Baca juga: Satu Kelurahan Punya RT dengan 18 KK dan 101 KK, Pemko Tanjungpinang Sebut Tak Ideal
Program tersebut nantinya akan didukung berbagai sarana dan prasarana penunjang, mulai dari dermaga, pabrik es, SPBU nelayan, pelataran bongkar muat hasil tangkapan, bengkel reparasi kapal hingga bantuan kapal untuk nelayan.
Kepala Dinas Perikanan Bintan, Fachrimsyah, menjelaskan bahwa dari 17 titik yang telah diusulkan, sebanyak 12 titik sudah disurvei dan 8 titik telah tervalidasi.
Menurutnya, survei ulang akan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk titik baru yang kembali diusulkan oleh Pemkab Bintan.
Baca juga: DPK Tanjungpinang Cari Penulis Muda, Karyanya Bisa Masuk Buku Antologi
“Ada 10 titik lagi yang kita usulkan, sebagian di Tambelan, termasuk di Pengudang kita usulkan ulang karena harus ada koordinasi ulang sebab lahannya masuk ke dalam HGU. Tidak berhenti di sini, masih ada beberapa titik lagi yang sedang kita data untuk semua kelengkapan administrasinya. Jadi masih ada kemungkinan penambahan usulan,” jelas Fachrim.(*)
Editor: Don






