Bentan.co.id – Tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus Deski Ramendo alias Deski (24), pelaku penikaman terhadap Dimas Immanuel Sinaga.
Insiden terjadi pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Tanjung Uma, tepatnya dekat Pantai Kuburan, Kecamatan Lubuk Baja.
Korban mengalami satu luka tusukan di rahang pipi sebelah kiri akibat serangan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, menjelaskan bahwa insiden bermula pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, korban yang baru selesai bekerja hendak beristirahat di lokasi kejadian dan melihat dua orang sedang duduk di area tersebut.
“Korban sempat bergabung dan duduk selama lima menit, tetapi merasa tidak nyaman dan memutuskan untuk pergi. Namun, pelaku menahan tubuh korban dengan menarik paksa hingga terjatuh ke tanah, lalu langsung menusuk bagian rahang pipi sebelah kiri korban dengan pisau,” ungkap Kompol Rangga, Selasa (11/2/2025).
Setelah melakukan penusukan, pelaku melarikan diri, sementara korban mengalami luka serius dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, Deski telah diamankan di Polsek Lubuk Baja untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal dan segera melaporkan jika terjadi hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambah Kapolsek.(*/Yto)
Editor: Don