Bentan.co.id — Upaya penyelundupan narkoba jenis cairan vape digagalkan aparat Satnarkoba Polresta Tanjungpinang.
Seorang warga negara (WN) Malaysia bernama Voo We Cheng (34) ditangkap saat mencoba menyelundupkan puluhan botol cairan narkotika ke Indonesia.
Penangkapan ini dilakukan pada 20 Mei 2025 di Pelabuhan Sri Bintan Pura, saat Voo baru saja tiba dari Batam setelah sebelumnya menyeberang dari Malaysia.
“Pelaku datang dari Malaysia ke Batam, lalu lanjut ke Tanjungpinang. Dia kami amankan di pelabuhan dengan barang bukti narkoba dalam bentuk liquid vape,” ujar Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, Kamis (12/6/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 10 botol liquid vape yang mengandung narkotika dengan berat total 177 gram, serta sabu seberat 2,6 gram.
Barang haram tersebut dikemas dalam botol isi ulang rokok elektrik (vape) agar tampak seperti cairan biasa.
Menurut keterangan, Voo We Cheng hanyalah kurir. Ia mengaku diminta oleh seorang WN Malaysia lainnya untuk mengantarkan paket tersebut ke pemesan yang berada di Tanjungpinang.
Untuk sekali pengiriman, ia dijanjikan upah sebesar 1.300 Ringgit Malaysia, atau sekitar Rp5 juta.
Kapolresta mengungkapkan, liquid narkotika yang diselundupkan tersebut termasuk dalam golongan I narkotika dan mengandung senyawa kanabinoid sintetis, yakni zat kimia yang meniru efek ganja.
“Harganya cukup fantastis, bisa mencapai Rp3 juta untuk 10 mililiter, jadi sangat menggiurkan bagi pelaku kejahatan,” kata Kombes Hamam.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, menyebut bahwa jenis narkoba ini sempat beredar di wilayah Tanjungpinang.
Namun ini merupakan kali pertama pihaknya berhasil mengamankan pelaku penyelundupan liquid narkotika.
Sementara itu, Voo We Cheng mengaku ini adalah kali pertama dirinya mengirimkan narkoba ke Tanjungpinang. Namun di negara asalnya, ia mengakui pernah terjerat beberapa kasus hukum lain.
“Sudah pernah beberapa kali ditahan, tapi untuk ke sini (Tanjungpinang), ini yang pertama. Di Malaysia saya kerja tukang cat,” katanya saat diperiksa.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa sebenarnya pemesan cairan narkoba di Tanjungpinang.
Polisi juga tengah memburu jaringan yang diduga terlibat dalam distribusi narkotika lintas negara ini.(Yto)
Editor: Don