Bayar Retribusi Sampah di Karimun Kini Bisa Pakai QRIS

Bayar Retribusi Sampah di Karimun Kini Bisa Pakai QRIS
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun resmi memulai transformasi digital dalam pelayanan publik melalui penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembayaran retribusi pelayanan persampahan. F. Pemkab Karimun.

Bentan.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun resmi memulai transformasi digital dalam pelayanan publik melalui penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembayaran retribusi pelayanan persampahan.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi keuangan daerah, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, Ahmadi, mengatakan penerapan sistem pembayaran digital tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Kementerian Dalam Negeri terkait percepatan transaksi non tunai di lingkungan pemerintah daerah.

“Selama ini pembayaran dilakukan secara tunai. Dengan mendorong ke arah digital, kita memastikan transaksi lebih transparan dan akuntabel karena langsung masuk ke rekening daerah. Hal ini krusial untuk mencapai target penerimaan daerah yang lebih optimal,” ujar Ahmadi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, digitalisasi pembayaran retribusi sampah juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hingga tingkat kelurahan dan desa.

Ia menyebut lembaga pengelola sampah di tingkat bawah menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

“Lembaga pengelola sampah di tingkat bawah adalah ujung tombak. Dengan sistem digital ini, interaksi pelayanan menjadi lebih dekat dan komplain dari wajib retribusi diharapkan dapat diminimalisir sehingga pelayanan menjadi maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, pimpinan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Cabang Tanjung Balai Karimun menyatakan dukungan penuh terhadap program digitalisasi pembayaran retribusi tersebut.

Program ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) serta upaya meningkatkan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Karimun.

“Kami meyakini implementasi QRIS sebagai media pembayaran retribusi sampah adalah langkah nyata optimalisasi PAD. BRKS mengambil peran aktif karena saat ini wilayah Kepulauan Riau masuk dalam kategori tiga terbaik nasional dalam penilaian ETPD. Kami ingin memastikan Kabupaten Karimun terus berada di garis depan dalam percepatan digitalisasi melalui TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah),” jelasnya.

Bupati Karimun, Iskandarsyah mengapresiasi kolaborasi cepat antara DLH dan BRKS dalam merealisasikan program tersebut.

Ia menegaskan pengelolaan sampah membutuhkan anggaran besar, bahkan mencapai Rp14 miliar. Karena itu, partisipasi masyarakat melalui pembayaran retribusi dinilai sangat penting untuk mendukung pelayanan yang lebih baik.

“Masalah sampah adalah urusan kita bersama. Dengan menggunakan QRIS, kita membangun sistem yang lebih tertib dan disiplin. Saya ingin kita belajar dari negara tetangga mengenai kedisiplinan dan pemanfaatan teknologi untuk membangun peradaban masyarakat yang lebih maju,” tegas Bupati.

Bupati Karimun juga menyinggung pertumbuhan ekonomi Karimun yang mencapai 7,8 persen. Menurutnya, bonus demografi dengan dominasi usia produktif harus diimbangi dengan sistem pemerintahan modern dan pelayanan publik berbasis teknologi.

“Mari kita manfaatkan teknologi ini untuk memastikan setiap rupiah yang disetorkan masyarakat kembali dalam bentuk pelayanan publik yang bersih, sehat, dan berkualitas bagi seluruh warga Karimun,” pungkasnya.(*)

Editor: Don

Pos terkait