Dinas Pariwisata Kepri akan Panggil Kembali Karyawan yang Dirumahkan Tanggal 20 Mei 2022

Dinas Pariwisata Kepri akan Panggil Kembali Karyawan yang Dirumahkan Tanggal 20 Mei 2022
Kepala Bidang Pengembangan Wisata, Dinas Pariwisata Kepri, Afitri Susanti. f. dok BP Batam.
Dinas Pariwisata Kepri akan Panggil Kembali Karyawan yang Dirumahkan Tanggal 20 Mei 2022
Kepala Bidang Pengembangan Wisata, Dinas Pariwisata Kepri, Afitri Susanti. f. dok BP Batam.

Bentan.co.id – Dinas pariwisata Kepri mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang melonggarkan beberapa protokol kesehatan termasuk peniadaan syarat tes Covid 19, namun dengan catatan sudah divaksin dosis lengkap. Aturan ini dinilai berdampak baik bagi sektor pariwisata di Kepri.

Kebijakan tersebut tentu memberikan angin segar bagi sektor pariwisata di Kepulauan Riau. Dengan dilonggarkannya sejumlah proktol kesehatan termasuk pelepasan penggunaan masker di ruang terbuka. Selain itu, penghapusan syarat tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan luar negeri juga berdampak pada meningkatkan minat kunjungan wisatawan mancanegara.

Kepala Bidang Pengembangan Wisata, Dinas Pariwisata Kepri, Afitri Susanti mengatakan optimis tingkat kunjungan wisata bakal meningkat pasca pelonggaran protokol kesehatan oleh pemerintah pusat. “Hal ini tentu meningkatkan kepercayaan daerah bahwa lokasi wisata di Kepri umumnya aman,” katanya.

Selanjutnya, Dinas Pariwisata Kepri akan mendorong pelaku usaha pariwisata untuk terus membenahi lokasi wisata yang dikelola hingga meningkatkan kemampuan para karyawan. “Jadi mereka bisa memanggil kembali karyawan yang dirumahkan untuk diberi pelatihan,” katanya.

Untuk menarik minat wisatawan, Dispar Kepri terus mempromosikan seluruh objek wisata unggulan dengan hastag #wisatakepriaman.

(*/Don)
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *