
Bentan.co.id – Nasib sial dialami seorang warga Kota Batam. Ketika tertidur pulas di pinggir jalan, sepeda motor serta barang berharga lain dibawa kabur oleh pencuri.
Kapolsek Sei Beduk, Batam, AKP Betty Novia mengungkapkan kejadian ini terjadi Jumat 9 September 2022 lalu. Saat itu, korban GG sedang tertidur pulas di pinggir jalan di Kawasan Ocarina, Batam Kota. Tiba-tiba melintas dua orang pelaku, masing-masing DS 17 tahun dan AY 26 tahun dengan menaiki sebuah mobil sewaan.
Awalnya pelaku hanya ingin mengambil telepon seluler milik korban, tetapi ketika melihat kunci sepeda motor tergeletak, muncul niat jahat pelaku.
“Pelaku AY pun mengambil kunci sepeda motornya korban yang terletak disamping korban dan langsung menghidupkan sepeda motor kemudian langsung kabur,” jelas Betty.
Sedangkan DS pelaku lainnya mengendarai mobil menuju Kawasan Telaga Punggur, Nongsa. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati keberadaan kedua pelaku.
“Kedua pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” katanya.