Bentan.co.id – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap penyebab kematian Harsyad (52) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tarempa, yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Jalan M.H. Thamrin, Tarempa.
Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, saat menggelar konfrensi pers, di Mapolres Kepulauan Anambas, pada Kamis (23/10/2025).
Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim Polres Kepulauan Anambas yang dibantu ahli forensik digital dan Bidang Dokkes Polda Kepri.
“Kami terus mendalami proses penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta, kronologi, dan motif di balik peristiwa tersebut,” ujar Kapolres.
Kata Kapolres, melalui rangkaian penyelidikan, pemeriksaan digital forensik, serta informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial ASPM (20) tahun.
Ia menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (17/10/2025). Saat itu korban dan pelaku bertemu sekitar pukul 02.05 menuju kebun yang disebut milik korban.
“Di lokasi terjadi interaksi pribadi yang berujung pada perselisihan. Lalu, di perjalanan pulang, keduanya terlibat cekcok dimana korban berjanji akan memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada pelaku, namun tidak dipenuhi,” ucap Kapolres.
Lanjut Gusti, karena korban tidak menepati janjinya, pelakupun emosi, lalu memukul korban secara spontan, memiting lehernya sebanyak dua kali, dan mencekik hingga korban meninggal dunia.
“Perbuatan tersebut, dilakukan secara spontan akibat pelaku emosi,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik pelaku dan korban, satu unit sepeda motor, satu unit sepeda listrik serta dua unit telepon genggam.
“Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 jo 351 ayat (3) KUHP, tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujarnya.(Yto)






